TANAH DATAR, potretkita.net - Batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok belum juga ada kepurusan. Padahal sebenarnya sudah ada titik terang dan kesepakatan.
BACA JUGA
- Batas Kabupaten Solok-Tanah Datar Diukur Ulang Tim dari Kemendagri
- Kemendagri Diminta Turun untuk Selesaikan Tapal Batas Simawang-Bukikkanduang
- Batas Simawang-Bukik Kanduang Belum Ada Titik Temu
Berharap ada keputusan penyelesaian segera, Bupati Tanah Datar Eka Putra menemui Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/3).
Bupati Eka bersama rombongan, diterima Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Asrul Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B.
"Kedatangannya kami kali ini, untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan batas daerah, antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI," ujarnya.
Eka menyebut, kedatangannya juga menadi bukti pihaknya seriusuntuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur, tuturnya, sudah diikuti. Sebelumnya, jelas Eka, pihaknya juga sudah meminta Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan.
"Namun setelah survei, kita tunggu-tunggu koq belum ada kejelasan, makanya hari ini kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena telah ada garis yang disepakati, dan pihak Kemendagri juga telah turun ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan, ujarnya, mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.
Aris pada kesempata itu membenarkan, pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi, dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan, yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
"Pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima, apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya," jelasnya.
Pejabat dari Tanah Datar yang turut mendampingi bupati adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti, dan Kabag Prokopim Dedi Tri Widono.(prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar