PASBAR, potretkita.net - Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki mengingatkan para orangtua, terkait banyak hal yang akan merusak anak. Berkeluyuran di malam hari, menjadi langkah awal terjerumus ke perbuatan yang merusak itu.
ILUSTRASI CNNINDONESIA.COM |
"Jika sayang terhadap anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak-anaknya sudah berada di rumah masing-masing. Kami menemukan masih banyak anak berkeliaran dan melebihi batas waktu yang tepat dan pantas, seperti di kawasan Jalan Jalur 3/2 Simpang Ampek, Kecamatan Pasaman," ujarnya.
Agung menyebut, keberadaan anak di rumah jauh lebih bermanfaat dibanding berkeluyuran. Selain itu, ujarnya, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korban balap liar maupun pelaku kejahatan jalanan.
Menurutnya, jika dibiarkan berkeluyuran, pihaknya khawatir loss (kekosongan) generasi penerus, khususnya yang berkualitas dan handal di masa-masa mendatang.
”Pastikan pada pukul 22.00 WIB anak kita sudah berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Jika pada batas waktu yang ditentukan mereka belum pulang tanpa ada informasi, maka ayah atau pihak keluarganya harus mengecek serta mencari informasi anak yang dimaksud", tegsanya.
"Bermain HP berkepanjangan, asik dengan teman sebaya, merokok bersama, dan sebagainya, juga jadi penyebab mereka asik dan berlama-lama di luar rumah, bahkan menginap di rumah temannya," katanya.
Mengontrol anak agar tetap di rumah pada malam hari, tegasnya, bukan sekedar membatasi jam keluar bagi anak, tapi sebagai upaya anak terhindar dari perilaku yang membahayakan, seperti balapan liar, narkoba atau kejahatan lainnya. Malam hari merupakan waktu yang sangat rawan dan kurangnya pengontrolan.
“Kecendrungan pada malam hari terjadi tindak kejahatan remaja. Jadi, sebaiknya orang tua tidak mengizinkan anaknya keluar rumah pada malam hari, bukan saja pada bulan Ramadhan,” himbaunya.
Dia juga menyarankan, pada Bulan Ramadhan, anak-anak diarahkan ke kegiatan bermanfaat dengan amal ibadah, sehingga dapat dijadikan ladang pahala.(gmz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar