Polres Pasbar Kembali Kandangkan Motor Berknalpot Brong - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

21 Maret 2023

Polres Pasbar Kembali Kandangkan Motor Berknalpot Brong

PASBAR, potretkita.net - Setelah beberapa waktu lalu melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot racing alias brong, kini operasi penertiban kembali dilakukan.


Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Senin (20/3), melakukan operasi penertiban di Batang Toman Kecamatan Pasaman.


Kegiatan penertiban kendaraan bermotor dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasaman Barat Ipda E. Lumbangaol, beserta enam personel Satlantas dan empat personel Sat Sabhara dan satu personel Provos.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Lantas Yuliadi mengatakan, penertiban kendaraan bermotor ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, untuk menjaga ketenteraman, kenyamanan, dan  ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.


"Kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut curhatan masyarakat kepada Kapolres Pasaman Barat pada waktu kegiatan Jumat Curhat yang lalu, terkait penggunaan knalpot brong dan racing yang membuat masyarakat tidak nyaman," ujar Yuliadi.


Dari penertiban yang dilakukan oleh petugas dilapangan, pihaknya melakukan penindakan berupa sanksi tilang berupa STNK sebanyak 10 lembar. Selain itu,  delapan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas di lapangan.


"Kita akan terus mengitensifkan penertiban terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar masyarakat menjadi tenang dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan," jelasnya.


Selain penertiban knalpot brong, Jajaran Polres Pasaman Barat selama bulan suci Ramadhan akan melakukan patroli di pasar pabukoan, melakukan patroli antisipasi balap liar, serta melakukan patroli ke sejumlah masjid yang menggelar ibadah shalat tarawih.

 

Ditambahkan, pihaknya akan terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1444 H. (*/gmz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad