JAKARTA, potretkita.net - Untuk memastikan layanan ramah anak dan disabilitas, KPAI bersama Kenterian PPPA melakukan pengawasan mudik.
JAKARTA.TRIBUNNEWS.COM |
BACA JUGA
- Pemudik Mulai Berdatangan ke Terminal Bus Pekanbaru
- Rombongan Mahasiswa Padang Panjang Bertolak dari Jakarta
- Pulang Kampuang di Ujuang Jari
Pada Ahad (16/4), sejumlah komisioner KPAI bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menyambangi Stasiun Senen dan Terminal Pulogebang, untuk memastikan layanan yang ramah bagi perempuan dan anak.
Setiba di Stasiun Senen, rombongan langsung menuju salah satu gerbong kereta api yang akan mau berangkat. Anak-anak mendapatkan paket bingkisan lebaran. Sejumlah anak tampak tersenyum menerimanya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra yang ikut dalam rombongan, menyalami Ragil, anak 8 tahun disabilitas tuli, ia juga menyapa 4 pengguna kursi roda.
Dalam dialognya bersama para penyandang disabilitas, disampaikan situasi transportasi yang belum sepenuhnya akses.
Mudik tahun ini mengangkat tema Ciptakan Mudik yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak. Untuk itu, Jasra menyoroti fasilitas yang belum sepenuhnya akses bagi penyandang disabilitas perempuan pengguna kursi roda.
Baginya, para penyandang disabilitas perempuan pengguna kursi roda berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, menjunjung tinggi martabat, melindungi, menciptakan kemandirian dan mewujudkan kesetaraan. Karena mereka punya hak yang sama.
“Kita membayangkan situasi mereka, naik bus, travel, kereta, kapal bila diangkat angkat maka akan beresiko tinggi mendapatkan pencabulan dan kekerasan seksual. Untuk itu dunia transportasi kita penting meningkatkan layanan, terutama para petugas yang terlatih dan memiliki kode etik bekerja,” imbuh tokoh muda asal Pasaman Barat itu.
Saya kira, katanya lagi, potens, jika teman teman disabilitas tidak terdampingi secara baik. Potensi pelecehan seksualnya semakin tinggi. Kita berharap hari yang tersisa, pelaksana penyelenggara mudik bisa meningkatkan atensinya.
“Saya mendengarkan aduan mereka, yang mendapatkan nomor kursi di tengah gerbong, sehingga tidak bisa kursi roda mereka masuk. Artinya perlu diangkat. Untuk itu penting, kursi priority seat di setiap ujung gerbong dapat diperuntukkan penyandang disabilitas pengguna kursi roda. Karena ini bagian pemenuhan, perlindungan dan penghormatan bagi hak hak penyandang disabilitas,” sebutnya.
Menurut Jasra, sebenarnya kita telah memiliki Permenhub No. 98 tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.
Tidak hanya transportasinya, tetapi juga menuju transportasinya diatur dalam Permen PUPR No.14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan dan Gedung, yang di dalam aturan tersebut mengatur secara detail setiap fasilitas yang akan dibangun.
Sehingga, imbuhnya, kita ingin berbagai fasilitas bisa menerapkan standar, sehingga terwujud perjalanan yang integratif dan inklusif, baik ketika menuju transportasi, saat naik, saat di perjalanan dan tiba di tujuan.
“Karena ini adalah persoalan hambatan yang dihadapi sehari-hari. Bahwa bukan hanya mudiknya, namun juga membongkar perspektif dalam memandang penyediaan (proses), pemberian fasilitas, dan hak yang sama dalam kemudahan bertransportasi,” jelasnya.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar