Kesadaran Umat Islam untuk Berwakaf Masih Rendah - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 November 2021

Kesadaran Umat Islam untuk Berwakaf Masih Rendah

LIMAPULUH KOTA, POTRETKITA.net - Kesadaran umat Islam untuk berwakaf terbilang masih rendah. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan, pencerdasan, pencerahan, dan kesadaran. Mewakafkan sebagian harta adalah bagian dari ajaran Islam.


Demikian dikatakan Direktur Lembaga Studi Dakwah Indonesia (LSDI) H. Irwandi Nashir, Jumat (5/11), di sela-sela kegiatan peletakan batu bertama pembangunan kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota. Kantor itu dibangun di atas tanah wakaf seluas 400 meter persegi di Jorong Purwajaya, Kecamatan Harau.

 

‘’Pengetahuan dan kesadaran umat Islam di Indonesia untuk berwakaf dinilai masih rendah. Artinya, mereka masih menderita rabun wakaf. Hal itu ditunjukkan dari data literasi wakaf yang masih berada pada level 50,48 persen di tahun 2020,’’ kata Irwandi yang juga merupakan dosen IAIN Bukittinggi.

 

Irwandi menegaskan, menyerahkan  harta benda, tak terkecuali tanah, untuk diwakafkan demi perjuangan agama dan kemashlahatan  masyarakat adalah peristiwa luar biasa, karena rintangannya banyak, baik yang bersumber dari dalam diri individu maupun lingkungan.

 

Karenanya, kata dia, sebagaimana wahyu Allah yang diabadikan dalam Quran Surah Al-Baqarah ayat 268, bagi mereka yang berhasil melewati rintangan itu dijanjikan oleh Allah untuk diberikan ampunan dan karunia yang banyak.

 

Menurut Irwandi, sungguh pun wakaf memiliki manfaat yang tak sedikit baik untuk pengentasan kemiskinan maupun pendidikan, namun kesadaran dan pengetahuan mayoritas umat Islam  di Indonesia belum begitu mengembirakan. Karena itu, selain memberikan pelayanan terbaik terkait urusan wakaf,  upaya untuk memberikan edukasi tentang konsep dan urgensi wakaf, dan menggugah qalbu umat melalui ayat-ayat Allah Taala dan hadits-hadits Rasululullah SAW, mesti menjadi program prioritas, baik oleh pemerintah maupun para dai dan ormas Islam.

 

Ketua MUI Kabupaten Limapuluh Kota Buya H.Asrat Chan bersama Ketua Panitia Pembangunan H. Syaiful mengatakan, kantor MUI ini dibangun di  atas tanah wakaf. Untuk itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada H.Taufik yang telah memberikan wakaf tanah ini.

 

Di antara  strategi panaitia dalam menghimpun dana, katanya, adalah melalui program Kartu Infak Perorangan (KIP), KIP-Ulama (Infak Perorangan Uang Lipatan Limapuluah) yang dapat diantar langsung secara perorangan kepada panitia atau kepada pengurus MUI Limapuluh Kota dengan diberikan bukti penerimaan.

 

Lalu,  Kartu Infak Sedekah (KIS) melalui rekening Bank yang telah ada barcodenya. yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) Kode bank : 451 dengan nomor Rekening : 2016123016 dan Bank Nagari Syariah (BNS) kode bank :118 dengan nomor rekening : 7200.0201.141414.

 

Selain itu, juga ada kartu ZUAMA (Zakat fisabilillah, berupa Uang dan Mas)  dan Pin Emas Cendekia (Pinjaman Emas Cendekia), untuk memfasilitasi masyarakat  meminjamkan emas kepada panitia dengan waktu pinjaman dua tahun, dengan dibuatkan surat perjanjiannya.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad