TEBING TINGGI, POTRETKITA.net -- Banjir merendam Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatra Utara. Hingga Jumat (11/2), genangan air masih ditemukan di sejumlah titik setinggi 20 hingga 100 cm.
Dokumentasi penyebab banjir tahun 2020.(tebingtinggikota.go.id) |
Selain itu, dapur umum telah dioperasikan untuk pelayanan dasar warga terdampak. Dapur umum ditempatkan di beberapa kelurahan.
Sebanyak 1.037 KK atau 3.256 jiwa yang tersebar di sejumlah kelurahan terdampak banjir pada Kamis siang (10/2). Sebanyak 14 kelurahan pada lima kecamatan terendam banjir, antara lain Kelurahan Sri Padang dan Karya Jaya di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Badak Berjuang, Bandar Utama, Mandailing, Pasar Gambir dan Pasar Baru di Tebing Tinggi Kota.
Kelurahan Satria dan Tambangan Hulu di Kecamatan Padang Hilir, Kelurahan Bandar Sakti dan Brohol di Bajenis, dan Kelurahan Pabatu dan Persiakan di Kecamatan Padang Hulu.
Data sementara BPBD Kota Tebing, sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Pusdatin BNPB Abdul Muhari, tinggi mencatat sejumlah rumah 416 unit terdampak banjir tersebut. Tidak ada laporan adanya korban jiwa atau pun warga yang mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Peristiwa banjir terjadi setelah hujan lebat mengguyur. Hujan intensitas sedang hingga tinggi itu mengakibatkan debit air Sungai Padang meluap dan merendam pemukiman warga pada Kamis (10/2), pukul 11.00 WIB." jelasnya, sebagaimana disiarkan melalui bnpb.go.id.
Sementara itu, prakiraan cuaca dalam dua hari ini (11 – 12/2) memantau potensi hujan dengan intensitas ringan di wilayah Kota Tebing Tinggi. Melihat analisis inaRISK, wilayah Kota Tebing Tinggi memiliki potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 5 kecamatan berada pada potensi bahaya tersebut, antara lain Kecamatan Bajenis, Padah Hilir, Padang Hulu, Rambutan dan Tebing Tinggi Kota.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk waspada dan siaga untuk mengantispasi dampak banjir yang lebih buruk. BPBD bersama pihak kecamatan maupun desa diharapkan sejak dini untuk mempersiapkan tempat evakuasi sementara, apabila diperlukan ketika terjadi evakuasi, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar