TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, karena skor Monitoring Center for Preventation (MCP) Tahun 2021 meningkat.
Skor MCP yang diperoleh pada 2020-2021 tercatat tertinggi ketiga d Sumbar, yakni 11,96. Itulah salah satu pertimbangan, penghargaan MCP diberikan kepada kabupaten berjuluk Luak Nan Tuo. Sertifikat penghargaan diserahkan Ketua KPK Firly Bahuri kepada Bupati Eka Putra, Selasa (21/6), di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Program Pembetantasan Korupsi Terintegrasi se-Sumbar.Usai menerima penghargaan itu, Bupati Eka mengatkan, skor MCP Tanah Datar naik dari tahun 2020 sebesar 63,56 dan tahun 2021 ini menjadi 75,52 naik sekitar 11,96. “Ini kenaikan yang cukup tinggi dalam satu tahun, pencapaian yang luar biasa dari kerja tim dan jajaran pemerintah daerah," katanya.
Bupati pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi arahan-arahan yang diminta Inspektorat terkait laporan pemeriksaan. Kepada masyarakat, imbuhnya, kami juga dihimbau agar mendukung upaya pemerintah mensertifikatkan aset seperti tanah, sesuai arahan presiden dan KPK.
Eka menambahkan terkait capaian yang diraih dari hasil penilaian KPK, tidak akan berpuas diri justru akan lebih meningkatkan kinerja, tingkat kedisiplinan pegawai, mematuhi aturan dan prosedur serta menghindari indikasi terjadinya korupsi di Tanah Datar.
Gubernur Sumatera Barat Buya H, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemprov Sumatera Barat berkomitmen dalam pencegahan korupsi, sesuai dengan misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.
“Pemprov berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih akuntabel serta berkualitas dan memberikan pelayanan kepada publik dengan mengantisipasi tindakan korupsi,” ucapnya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar