Masalah Dapat Selesai dengan Pendekatan Adat Budaya - Potret Kita | Ini Beda

Post Top Ad

Post Top Ad

13 September 2022

Masalah Dapat Selesai dengan Pendekatan Adat Budaya

richi


TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Tidak semua urusan dapat diselesaikan menggunakan pendekatan hukum dan pemerintahan. Ada kearifan lokal dan pendekatan sosial kultural yang juga harus dikedepankan.

 

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengatakan hal itu, Senin (12/9), di Gedung Serba Guna Sungai Tarab, saat memberi sambutan pada kegiatan pengukuhan kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang Kecamatan Sungai Tarab, Periode 2022-2027.

 

Pengurus LKAAM yang dikukuhkan itu diketuai HS Dt. Marah Bangso, Sekretaris I. Katik Intan Ameh, Bendahara B.Dt. Tan Gadang dan jajaran pengurus lainnya. Sedangkan Bundo Kanduang diketuai Suryani, Sekretaris Rusda Ulfa, dan Bendahara Nita Muchtar.

 

“Pemerintah menyadari, tidak semua urusan pemerintahan dapat diselesaikan melalui pendekatan  hukum dan pemerintahan. Ada kearifan lokal yang hanya dapat diselesaikan melalui hukum adat. LKAAM dan Bundo Kanduang memiliki kontribusi besar dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar,” kata Wabup Richi.

 

Richi menyebut, segala permasalahan hukum, adat, dan lain-lain dapat diselesaikan dengan menggunakan asas mufakat dan menggunakan kearifan lokal. Untuk itu, tuturnya, LKAAM dan Bundo Kanduang dapat menjadi jembatan mediasi dan aspirasi, sehingga gerak bersama-sama membangun Tanah Datar dapat berjalan sebagaimana diharapkan bersama pula.

 

Untuk itu, imbuhnya, LKAAM dan Bundo Kanduang diharapkan dapat menjadi mitra sekaligus senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk mewujudkan visi misi Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dan misi Meningkatkan Hidup Beragama, Beradat, dan Berbudaya.

 

Wabup menegaskan, LKAAM dan Bundo Kanduang tak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat di daerah Minangkabau. Peran keduanya, sebut wabup, amat penting dan strategis, termasuk dalam usaha melestarikan adat dan budaya di tengah-tengah masyarakat yang terus bergerak maju, seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

 

“Pemkab Tanah Datar memiliki perhatian yang tinggi terhadap pelestarian adat dan budaya. Itulah yang kita tuangkan ke dalam visi dan misi kabupaten. Untuk itulah kami berharap, LKAAM dan Bundo Kanduang Kecamatan Sungai Tarab dapat bersinergi dengan semua unsur, dalam rangka meningkatkan kehidupan beragama, adat, budaya, dan dapat memberikan saran beserta nasehat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Wakil Ketua LKAAM Sumbar H. Arkadius Dt. Intan Bano pada kesempatan itu mengatakan, LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta Bundo Kanduang tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi sesuai kewenangan masing-masing dalam menyelesaikan setiap sengketa dan persoalan menyangkut adat istiadat.

 

“LKAAM sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan masyarakat harus mampu beradaptasi dengan adat yang berlaku di negara, sehingga tidak ada tumpang-tindih dalam menyelesaikan masalah warga. LKAAM sudah ada kesepakatan dengan Kapolda Sumbar dalam hal penuntasan persoalan hukum,” katanya.

 

Kegiatan pengukuhan itu turut dihadiri berbagai unsur di masyarakat, termasuk Bupati Tanah Datar periode 2005-2010 dan 2010-2015 M. Shadiq Pasadigoe, anggota DPRD Tanah Datar, pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang Tanah Datar, serta tokoh masyarakat tingkat Kecamatan Sungai Tarab.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad