Dengan APBD 2023 Pemprov tak Bisa Bekerja Standar Saja - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

27 November 2022

Dengan APBD 2023 Pemprov tak Bisa Bekerja Standar Saja

PADANG,potretkita.net - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas semata, bila berkaca pada postur APBD Tahun 2023 yang baru saja ditetapkan DPRD pada rapat paripurnanya.


 BACA JUGA 


"Dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, kita tidak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas, bekerja harus detail melihat secara makro dan mikro dengan melihat data-data dan angka. Demikian juga kerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) betul-betul dapat terlaksana dengan baik," kata Gubernur Buya H. Mahyeldi Ansharullah.


Buya menarakan hal itu, Jumat (26/11), dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumbar.


Dengan diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, ujar gubernur, pemprov menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan, baik pada tingkat komisi maupun dalam rapat kerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Kita menyadari dan memahami bahwa penyusunan Ranperda APBD tahun 2023 kali ini dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, di satu sisi kita membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas pada APBD tahun 2023, namun di sisi yang lain secara bersamaan kita juga mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara maksimal sebagai dampak inflasi," ujar gubernur.


Dikatakan, di tengah keterbatasan tersebut tentu, harus tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, yang menjadi prioritas pada APBD Tahun 2023, dan untuk kebutuhan lainnya yang bersifat strategis, sehingga tetap dapat dipenuhi.


Gubernur Mahyeldi menyebut, Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari periode RPJMD 2021-2026, sehingga program dan kegiatan yang dialokasikan pada APBD Tahun 2023, merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dimaksud.


Ketua DPRD Supardi mengingatkan pemerintah provinsi, agar APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama untuk sesegera mungkin disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.


Mengutip informasi yang dirilis Dinas Kominfotik Sumbar pada laman resmi sumbarprov.go.id, diketahui secara umum postur APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6,781 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6,431 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp3,030 triliun lebih, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp3,385 triliun lebih, sedangkan untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp15,972 miliar lebih.


Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp6,761 triliun lebih yang dialokasikan pada Belanja Operasi sebesar Rp4,544 triliun lebih, Alokasi Belanja Modal sebesar Rp1,004 triliun lebih; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp71 miliar lebih; serta pada APBD Tahun 2023 ini dialokasikan Belanja Transfer sebesar Rp1,141 triliun lebih.


Dengan kondisi anggaran seperti itu, gubernur mengatakan, Penerimaan Pembiayaan Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah mengakomodir beberapa amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.


Di antaranya menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas di tahun anggaran 2023, dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib, yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan, serta kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad