Pekanbaru-Siak Kini Dihubungkan Jalan Mulus - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 Desember 2022

Pekanbaru-Siak Kini Dihubungkan Jalan Mulus

SIAK, potretkita.net - Jalan mulus kini membentang menghubungkan Siak dengan Pekanbaru. Mulanya, jalan itu adalah jalan perkebunan milik PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau. Lalu pada 2018 diserahkan kepada Pemprov Riau.


 BACA JUGA : 


Jalan yang Rabu (28/12) itu diresmikan pemakaiannya oleh Gubernur Riau Syamsuar, membentang debgab titik awal dari Pekanbaru di Simpang Pramuka' perbatasan Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.


"Untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan sejak Syamsuar menjabar bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, beliau belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan. Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” ujarnya.


Gubernur mengatakan, pembangunan jalan itu juga untuk mendukung sektor wisata daerah. Hal itu, katanya, sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalanananya harus cepat dan bagus.


“Oleh karena itulah, kami tau persis Siak ini adalah merupakan Kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi riau.go.id yang dirilis Media Center Riau.


Dengan adanya jalan ini, imbuhnya, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga, orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.


“Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa megawasi terhadap penggunan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan menerangkan pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.


Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.


Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer.


Dan pembangunan jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.


Lebih lanjut, Arief ungkapkan proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.


Sehingga dirinya pun berharap, dengan adanya telah diresmikannya ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal.


“Dengan begitu kita berharap ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal sesuai dengan umur rencananya. Sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan terhadap ruas jalan yang ada di Provinsi Riau,” pungkasnya.(mediacenter riau; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad