Polres Pasbar Gelar Rakor Hadapi Nataru - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

16 Desember 2022

Polres Pasbar Gelar Rakor Hadapi Nataru

PASBAR, potretkita.net - Menghadapi Hari Raya Natal 2022 dan menghadapi tahun baru 2023, Jumat (16/12), Polres Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu di aula Mapolres, Simpang Ampek.


Rakor yang dipimpin Kapolres AKBP Aries Purwanto itu, diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur, dan kepala dinas/instansi terkait.


Dari Rakor terpadu yang diikuti pejabat lintas sektoral, menyikapi hari raya Natal, yang puncaknya hari Minggu, 25 Desember 2022, dan menghadapi tahun baru 2023 yang tinggal dua minggu lagi, diperoleh 10 poin ketentuan yang harus diikuti setiap jemaat, ketika akan merayakan hari raya Natal di gereja yang bersangkutan.


Ke-10 poin sekaligus akan dijadikan panduan melaksanakan ibadah natal, beberapa hari ke depan adalah:

1. Dalam kondisi tubuh yang sehat

2. Memeriksa tubuh secara mandiri

3. Menggunakan masker

4. Menjaga kebersihan tangan

5. Menjaga jarak antar sesama jemaat

6. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.

7. Membawa perlengkapan ibadah secara mandiri

8. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing ke tempat (sarana) ibadah

8. Menghindari kontak fisik atau bersalaman

10.Jemaat yang usianya 60 tahun ke atas, ibu hamil, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, agar melaksanakan ibadah di rumah yang bersangkutan.


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur, usai mengikuti Rakor terpadu itu menyampaikan, perayaan natal dan acara penyambutan tahun baru, seperti pada tahun 2023 yang tinggal beberapa hari, adalah agenda rutin dan dilaksanakan pada setiap tahun.


Bagi umat kristiani, katanya, Hari Raya Natal bukan saja sekedar salah satu kegiatan keagamaan bagi mereka. Hari Raya Natal adalah puncak peringatan hari besar keagamaan (Umat Kristiani) bagi jemaat yang bersangkutan. Yang merayakan hari besar Umat Kristiani diikuti secara keseluruhan jemaat, mulai kalangan anak-anak, remaja, usia dewasa hingga ke usia jompo.


Berhubung Indonesia dengan berbagai negara di dunia, hingga saat ini masih dalam suasana pandemi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, maka setiap jemaat yang akan merayakan, tentu harus mengacu dan mempedomani 10 poin yang ditetapkan, melalui Rakor terpadu menghadapi Natal dan menyambut tahun baru 2023.


Rakor ini, tambah kapolres, untuk mengantisipasi sedini terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menyikapi kondisi itu, Polres Pasaman Barat bersama jajaran hingga ke tingkat nagari, minta dukungan dan kerjasama semua pihak.


Perayaan Nataru tahun ini sedikit berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Sebab, pada 2020 dan 2021 tidak ada perayaan Nataru akibat terjadi pandemi Covid-19. (gmz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad