Rp31,01 Triliun Belanja Negara Dikucurkan ke Sumbar - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

13 Desember 2022

Rp31,01 Triliun Belanja Negara Dikucurkan ke Sumbar

PADANG, potretkita.net - Sebesar Rp31,01 triliun belanja negara 2023 dialokasikan untuk Sumbar, meliputi belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp11,08 triliun kepada 639 satuan kerja.

MAHYELDI ANSHARULLAH.(sumbarprov.go.id)

  BACA JUGA : 


"Angka ini meningkat Rp0,76 triliun atau naik 7,36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10,32 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho, Senin (12/12), di Auditorium Kompleks Gubernuran; saat mendampingi Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah, ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), kepada kepala/kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian lembaga.


Selain alokasi belanja pemerintah pusat, menurutnya, ada lagi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah daerah Kab/Kota di Sumatera Barat sebesar Rp19,93 triliun. Meningkat Rp0,4 triliun atau naik 2,05 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19,53 triliun.


Menurutnya, alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp521,44 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,03 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,46 triliun.


Kemudian, Dana Alokasi Khusus NonFisik sebesar Rp3,81 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp130,62 miliar, Dana Desa sebesar Rp913,92 miliar, serta Hibah ke Daerah sebesar Rp53,51 miliar.


"Transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim, dan memajukan perekonomian daerah," kata Heru.


Gubernur dalam arahannya mengatakan, DIPA dimaksud akan dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. 


"Penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal. Sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar, terutama di sisi pemulihan ekonomi dan penanganan sektor kesehatan," katanya.


Dengan cepatnya kita belanja, tambah buya, akan jadi stimulan masyarakat untuk belanja, mudah-mudahan di awal 2023 pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik. Apalagi tahun ini DIPA Sumbar meningkat 7 persen lebih.


Provinsi Sumatera Barat, tegasnya, pernah menjadi salah satu daerah dengan tingkat inflasi yang tertinggi secara nasional, namun berkat kerja keras, Sumbar mampu menurunkan dan mengendalikan inflasi hingga angka 6,87 persen. Sementara itu pertumbuhan ekonomi Sumbar di Triwulan III mencatatkan nilai positif di angka 4,54 (YoY).


APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif dan fleksibel terhadap kondisi ekonomi yang tidak pasti. APBN menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan sekaligus berperan dalam mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pada tahun 2023, sebutnya, APBN difokuskan pada enam kebijakan utama yaitu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia.(sumbarprov.go.id; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad