Guru Penggerak Diharap Mendukung Gerakan SRSH - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

13 Februari 2023

Guru Penggerak Diharap Mendukung Gerakan SRSH

TANAH DATAR, potretkita.net - Guru Penggerak diharap mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Tanah Datar, bersamaan dengan pemberian dukungan nyata terhadap program Satu Rumah Satu Hafidz SRSH).


"Saya berharap Guru Penggerak berperan dalam meningkatkan SDM, berkualitas, dan berdaya saing di Kabupaten Tanah Datar. Saya apresiasi Guru Penggerak yang telah selesai melaksanakan pendidikan, diharapkan agenda guru penggerak juga nyambung dengan progam kami Satu Rumah Satu Hafidz (SRSH)," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra,


Bupati mengatakan hal itu, Sabtu (11/2), di Batusangkar, saat memberi arahan pada kegiatan Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan IV, dari berbagai tingkatan sekolah. Dalam arahan itu, ia juga mengharapkan Guru Penggerak mampu mengembangkan potensi dengan berbagai ilmu yang diperoleh selama pendidikan.


Koordinator Guru Pengerak Tanah Datar Suherman, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada bupati Tanah Datar dan instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan program Guru Penggerak.


Guru Penggerak Angkatan IV berjumlah 91 orang, didampingi 16 orang guru praktek dari berbagai tingkatan sekolah.


Ia berharap, Guru Penggerak agar menjaga komunikasi sehingga terwujud kolaborasi guna memajukan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar.


"Mari berkerjasama, bahu membahu menjadi garda terdepan, sehingga misi pemerintah, untuk menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing bisa tercapai," ujar Suherman, sebagaimana dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Tanah Datar.


Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Sumbar Sri Yulianti, menyebut, dengan adanya dukungan dari Pemda Tanah Datar, program Guru Penggerak berjalan tanpa ada kendala yang berarti.


Menurutnya, Program Guru Penggerak itu melalui seleksi yang ketat,  terdiri dari pemberkasan, penilaian esai, penilaian simulasi mengajar dan sebagainya.


"Sebelum memasuki pelatihan Guru Penggerak, para peserta mengikuti seleksi yang ketat. Dan, setelahnya baru berhak mengikuti pendidikan selama 9 bulan," ujarnya, dikutip dari rilisan Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar.(*/ed.mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad