Sukses Penentuan Patok Batas Ada pada Nagari - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

04 Februari 2023

Sukses Penentuan Patok Batas Ada pada Nagari

PADANG, potretkita.net - Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemasangan tanda batas menjadi penting dalam melaksanakan pembangunan. Kunci suksesnya terletak di nagari dan desa. 


 BACA JUGA 


“Kita harapkan kepada walinagari atau kepala desa untuk memaksimalkan berkomunikasi dengan perangkat-perangkat nagari. Juga maksimalkan koordinasi dan komunikasinya, sehingga kedepan kita bisa meminimalisir masalah yang timbul,” ujarnya.


Gubernur mengatakan hal itu pada kegiaran Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang dilaksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia. Di Padang dengan jumlah pemasangan 200 patok, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Batu Gadang, Jumat (3/2/2023).


Acara yang dilaksanakan secara hybrid, turut dihadiri Menteri ATR/Ka BPN, Ketua Dewan MURI, dan seluruh Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Indonesia tersebut juga  dicatat sebagai rekor dunia pemasangan batok batas bidang tanah secara serentak dalam jumlah terbanyak dalam MURI. 


Menurutnya, permasalahan batas kata kuncinya adalah di nagari, ataupun masyarakat yang tinggal di lokasi batas tersebut.


Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, di salah satu pasal yang menjelaskan tanah ulayat adalah bidang tanah pusaka, beserta sumber daya alam yang ada di atasnya dan di dalamnya, diperoleh secara turun temurun merupakan hak masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatera Barat.


"Semoga hadirnya Perda tersebut, kekhawatiran masyarakat tentang tanah ulayat dapat diminimalisir dan program pembangunan pemerintah daerah dapat lebih lancar, serta masyarakat dapat lebih memahami dan yakin dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah," tutur gubernur. 


Buya Mahyeldi memberikan kesempatan pada masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar, untuk menjelaskan pelaksanaan patok batas di daerah masing-masing, termasuk hambatan yang dihadapi.


“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias, karena memang sesuai dengan arahan presiden, dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, akan memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang kepemilikan lahan," katanya.


Sehingga dengan jelasnya lahan itu, ujar gubernur, maka akan memudahkan masyarakat untuk bekerjasama dengan perbankan dan pihak-pihak yang lain, untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang sudah mereka miliki.


Kakanwil ATR/BPN Sumbar Saiful, mengajak kepada perangkat untuk mempermudah administrasi untuk pengurusan sertifikat tanah, karena target penyelesaian sertifikat tanah masyarakat belum mencapai target. 


“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya, karena dengan adanya sertifikat, hilanglah cekcok, hilanglah saling mencaplok, saling mengklaim. Maka hendaknya kita juga mempermudah urusan administrasinya,” ungkapnya.(sumbarprov.go.id) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad