TANAH DATAR, potretkita.net - Sebanyak 48 orang PNS baru, bersumpah dan berjanji di hadapan Bupati Tanah Datar Ek Putra dan pejabat terkait lainnya. Bupati pun mengingatkan agar bekerja dengan baik.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanah Datar itu diminta agar tak bersikap diskriminatif dalam memberi pelayanan. Ditekankan pula agar bersikap netral dalam urusan politik praktis.
“Semua PNS agar tidak bersikap diskriminatif dan terlibat dalam politik, karena PNS harus netral. Jangan diskriminatif, harus menerima kritikan dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri untuk menjadi PNS yang lebih baik ke depan," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, di Pagaruyuang.
Bupati menegaskan hal itu, saat mengambil sumpah dan janji 48 orang Calon PNS untuk melaksanakan tugas sebagai PNS dan mengemban jabatan fungsional, di lingkungan Pemkab Tanah Datar, awal pekan ini.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS formasi tahun 2021, disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah berjuluk Luhak Nan Tuo tersebut.
"Karena sudah memutuskan menjadi PNS, maka sebagai pelayan masyarakat Anda harus bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas, serta biasakan untuk melakukan cross check atau pemeriksaan ulang, atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan," ujarnya.
Menurutnya, para PNS yang diambil sumpah dan janjinya hari itu harus mengingat dan melaksanakan janji itu, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Bupati juga mengingatkan agar mereka mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar, sehingga sekira ada masyarakat yang bertanya, PNS ini mampu menjelaskannya. Para PNS, tegasnya, harus menguasai Teknologi Informasi (TI), karena saat ini sudah ada di zaman digital.
"Kemajuan teknologi informasi sekiranya dimanfaatkan secara maksimal tentu akan mampu memberikan bantuan dan kemudahan bagi penggunanya, karena itu manfaatkan untuk membantu pekerjaan Anda semua, terutama untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan," katanya
.
Kepala BKPSDM Dessy Trikorina menyampaikan, sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.
"Dari 48 CPNS ada 13 yang diambil sumpah dan janji sebagai pejabat fungsional. Dan janji ini memenuhi aturan yang berlaku dan turut menciptakan pegawai yang jujur, bersih dan mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat," tukasnya.(prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar