PEKANBARU, potretkita.net - Hingga kini, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tetap melayani rute ke luar negeri, dan tidak masuk daftar bandara terkena penghapusan rute penerbangan internasional.
BACA JUGA
- Mengikuti Perjalanan Pesawat Terbang di Langit Anda
- Begini Jadinya Jika Bandara SSK II tak Layani Rute Internasional
- Masuk Kawasan BIM Kini Nontunai
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau Roni Rahmat menyebut, informasi itu dipereolehnya setelah Pemprov Riau ikut serta dalam rapat fasilitasi terkait status operasional Bandara SSK II Pekanbaru sebagai bandara internasional, yang digelar secara virtual di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (13/3/2023).
Pertemuan ini diikuti oleh Gubernur Riau Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Andi Yanto, Kepala DPMPTSP Helmi, dan Roni Rakhmat.
"Terkait rencana penghapusan rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, kita berdiskusi langsung dengan pihak Kementerian Perhubungan," katanya, sebagaimana dirilis pada laman resmi riau.go.id, yang dikelola Media Center Riau.
Dari pertemuan itu, katanya, Pemprov Riau sudah dapat kejelasan mengenai status rute penerbangan internasional di Bandara SSK II, yang beberapa waktu belakangan menjadi isu, khususnya di sektor swasta dan pariwisata di Riau.
"Dari Kementerian Perhubungan telah menyatakan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru tidak masuk dalam bagian untuk dievaluasi. Hingga saat ini, tidak ada keputusan penghapusan rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru dari pihak Kementerian Perhubungan," katanya.
Selain itu, imbuhnya, dari Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan, fasilitas pendukung yang tersedia di Bandara SSK II Pekanbaru, sudah masuk dalam kategori layak untuk sebuah bandara internasional.
Sampai saat ini, untuk rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, masih beroperasi seperti biasa, termasuk memberangkatkan penumpang ke beberapa negara tujuan, seperti Malaysia dan Singapura.(mcriau; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar