Realisasi Belanja Daerah 92,14 Persen - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

14 Maret 2023

Realisasi Belanja Daerah 92,14 Persen

TANAH DATAR, potretkita.net - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022, berhasil mencapai target, yakni tembus pada angka 113,30 persen dengan nominal Rp144,52 miliar. Sedangkan patokan targetnya adalah pada angka Rp127,56 miliar lebih.


Demikian dikatakan Bupati Tanah Datar Eka Putra, Senin (13/3), saat menyampaikan Pengantar Nota Bupati Tanah Datar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022, Senin (13/03) di ruangan sidang DPRD setempat.

 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu itu, didampingi wakil-wakil ketua Anton Yondra dan Saidani.

 

Eka menyebut, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp1,05 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,02 triliun atau 97,14 persen, sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp4,17 miliar, terealisasi sebesar Rp3,88 miliar atau 92,94 persen.

 

“Anggaran belanja daerah tahun 2022 sebesar 1,28 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 92,14 persen, terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” tambahnya.

 

Sementara itu, ujar bupati, realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp100,99 miliar, dengan realisasi sebesar Rp101,07 miliar atau 100,07 persen, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan daerah.

 

Dalam melaksanakan anggaran, menurutnya, pemerintah daerah masih melakukan perubahan anggaran, alasannya antara lain karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), seperti indikator makro daerah yang perlu penyesuaian kembali terhadap target capaian indikator makro daerah, hal itu juga dipicu dengan membaiknya kondisi daerah pasca pandemi Covid-19.

 

“Dalam RPJMD Tanah Datar tahun 2021-2026, awalnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42 persen, berubah menjadi 3,5-4,00 persen, tingkat pengangguran 4,63 persen target menjadi 4,60 persen, tingkat kemiskinan target 4,32 persen menjadi 4,7 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia awalnya 73,72 persen menjadi 73,01 persen,”sebut bupati.

 

Hal lain yang juga melatarbelakangi perubahan APBD, sebut Eka, seperti PDRB atas harga berlaku, keadaan yang menyebabkan harus diberlakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, kelompok, maupun jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya, serta keadaan darurat.

 

Untuk perubahan pendapatan, imbuhnya, dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya perubahan pencapaian target PAD, perubahan penerimaan dana transfer, kebijakan pengalokasian kembali SILPA TA 2021.

 

“Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah, terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan pilihan, Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan 23 urusan wajib dan 6 urusan pilihan. Pada tahun 2022 kebijakan pemerintah daerah sudah dituangkan dalam bentuk 2 Perda, 11 Perbup, 5 Keputusan Bupati dan 5 Surat Edaran Bupati,” tambahnya.(prokopimtd; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad