BENGKULU, POTRETKITA.net - Setelah berita duka Indonesia yang begitu massif dari Jawa Barat, KPAI juga dihantarkan berita duka di Bengkulu, untuk takziyah ke adik YYP (18 tahun) yang diduga bunuh diri di tahanan, pasca sehari diterima di Lapas LPKA Kelas II Bengkulu.
Jasra saat menunjau ruangan LP Anak Bengkulu. |
Tentu masyarakat dan pemerhati hukum dan keadilan serta aktifis anak, ujarnya, penting mendapat keterangan sejelas-jelasnya dari yang berwenang dan memeriksa kasus ini.
Kedatangan KPAI di Bengkulu, mmenurut Jasta, t disambut baik pemerintah daerah dan aktifis anak. :Saya apresiasi penyelenggaraan perlindungan anak di Bengkulu yang dalam sehari ini, mengagendakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu, kemudian Kepala Lapas LPKA kelas II Bengkulu, Gubernur Bengkulu dan Forum Perlindungan Khusus Anak di Bengkulu," ujarnya.
Jasra menjelaskan, dengan Data 2021 yang disampaikan pemerintah ada 80 kasus anak berhadapan dengan hukum di Bengkulu, yang diantaranya membawa anak anak menjadi pelaku. Menurut laporan pekerjaan sosial disana untuk anak anak korban di rujuk ke Dinas Sosial, sedangkan untuk anak anak pelaku berada di Bapas Bengkulu.
Tentu penting dipotret lebih jauh kasus ini, agar tidak ada lagi anak-anak yang baru tinggal sehari di Lapas kemudian memilih bunuh diri, padahal seringkali anak anak berhadapan dengan hukum melakukan itu karena ada dorongan kuat dari pihak lain atau ada kasus sebelumnya yang menjebak anak dalam perlakuan salah.
"Dan ini terbukti dari laporan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Rosminiarti, kasus ABH meningkat dari 65 kasus di 2020, sekarang 80 kasus di 2021. Yang bisa diintervensi Dinsos 50 ABH. Latar belakang anak ABH didahului menjadi korban KDRT dan korban kekerasan seksual," tegas Jasra.
Ini senada dengan survey KPAI di lembaga rehab seluruh Indonesia, yang masih mempunyai tantangan dalam pendampingan, memperkuat SDM dan anggaran, termasuk pasca keluar Lapas, dimana saat sudah kembali ke keluarga atau proses reintegrasi, yang kadang sudah jauh dari jangkauan lembaga. Ada pula anak anak yang menjalani masa pidana sampai setahun keluarganya tidak pernah datang.
Karena kalau tidak terawasi dengan baik, anak anak akan terseret dalam kondisi yang lebih buruk. Tentu ini menjadi kerjabersama yang harus di tindaklanjuti, agar anak anak di Bengkulu memiliki rasa aman, masa depan yang lebih baik. Terutama anak anak ABH.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar